Dalam sejarahnya, Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada tahun 1998.
Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi terkait rencana menghidupkan kembali Pasukan Pengaman Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa.
Program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan membuat kembali Pam Swakarsa diyakini berbeda dengan masa lalu.
Rencana pembentukan pengamanan Pam Swakarsa oleh Polri menuai kritik dari kalangan dewan.
Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian.